Awali Tahun Anggaran 2026, MIN Likuidasi Bahas Pengelolaan Anggaran dan Keuangan di MIN 7 Kota Banda Aceh

Banda Aceh — Dalam upaya percepatan Pelaksanaan Anggaran dan Penatausahaan Dokumen Keuangan, Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN) Likuidasi di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kota Banda Aceh menggelar Rapat Koordinasi pada Selasa, 20 Januari 2026 yang dilaksanakan di MIN 7 Kota Banda Aceh. Kegiatan ini menjadi langkah awal strategis dalam menyukseskan pengelolaan anggaran yang tertib dan akuntabel di tahun 2026.

Rapat tersebut dihadiri oleh Kasi Pendidikan Madrasah selaku PPK Dana BOS, para Pengawas Madrasah, Kepala Madrasah MIN Likuidasi, Bendahara Pengeluaran Pendis, Perencana Satker 299184, Pejabat Pengadaan Satker 299184, staf PPK Dana BOS dan BPP, serta Bendahara dan Operator MIN Likuidasi. Di ruang terpisah turut hadir pula Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Banda Aceh yang memberikan penguatan sekaligus menyaksikan pemaparan expose hasil perencanaan pengawas di lingkungan Kemenag Kota Banda Aceh.

Sejumlah agenda penting yang dibahas dalam rapat ini, meliputi perhitungan nilai UP dan mekanisme revolving UP Tahun Anggaran 2026, mekanisme belanja dan pengadaan TA 2026, penyusunan Rencana Penarikan Dana (RPD) TA 2026, hingga mekanisme penyampaian dokumen pertanggungjawaban belanja beserta dokumen pendukung lainnya.

Dalam sambutannya, kepala MIN 7 Kota Banda Aceh Ibu Hilmiyati menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada bapak Kasi Pendidikan Madrasah, para pengawas, serta seluruh bendahara dan operator yang telah berpartisipasi aktif. Ia menegaskan bahwa rapat ini merupakan rapat perdana di tahun 2026 dan diharapkan menjadi pijakan awal yang kuat dalam mewujudkan pengelolaan anggaran yang efektif, transparan, dan akuntabel. Menutup sambutannya, beliau berharap kegiatan dapat berjalan lancar serta menyampaikan permohonan maaf atas segala kekurangan selama pelaksanaan rapat ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *